DPRD Kalteng Dengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo, Arton Dorong Pemerataan dan Hilirisasi untuk Daerah

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (14/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta undangan lainnya.

“Dalam 21 bulan ini, atau 663 hari, pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif. Artinya, rata-rata setiap lima hari kita melaksanakan satu kebijakan transformatif,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya yang disaksikan peserta rapat paripurna dari Gedung Nusantara, Jakarta.

Dalam pidatonya, Presiden memaparkan berbagai capaian dan program pemerintah. Salah satunya pencapaian swasembada delapan komoditas pangan dalam waktu satu tahun, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar dan cabai rawit. Pemerintah juga melakukan penyederhanaan tata kelola pupuk dengan menghapus 145 aturan serta menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen.

“Mulai 1 Juli 2026, kita tidak lagi mengimpor solar. Kita telah mencapai swasembada solar dan kita menghemat devisa kurang lebih Rp170 triliun,” kata Presiden.

Di sektor energi, pemerintah mendorong kemandirian melalui penerapan Biodiesel B50. Selain itu, sejumlah program lain terus dijalankan, di antaranya pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, pengoperasian 10.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, perbaikan 71.744 sekolah sepanjang 2026 serta perluasan Program Cek Kesehatan Gratis yang telah menjangkau sekitar 108 juta orang.

“Selama pekerjaan itu masih ada, Pemerintah dan seluruh lembaga negara tidak boleh berpuas diri,” tegas Presiden.

Presiden menegaskan masih terdapat berbagai persoalan yang perlu diselesaikan, mulai dari kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, penciptaan lapangan kerja hingga pemberantasan korupsi. Pemerintah juga akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan penyelundupan yang berpotensi merugikan negara. Selain itu, pemerintah mendorong ekonomi kerakyatan melalui penguatan koperasi, program Makan Bergizi Gratis, perumahan rakyat dan pengelolaan kekayaan sumber daya alam agar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI. Jadi banyak hal yang beliau sampaikan, termasuk capaian-capaian selama beliau menjad memimpin di Negara Indonesia ini,” ujar Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong seusai rapat.

Arton mengapresiasi sejumlah capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dipaparkan dalam pidato kenegaraan tersebut. Menurutnya, berbagai perkembangan yang telah dicapai patut mendapat dukungan, sementara pekerjaan yang masih tersisa perlu terus dituntaskan.

“Dan kita bangga bahwa ada beberapa hal yang saya kira signifikan. Beban-beban (pekerjaan) itu, dan ini adalah merupakan suatu yang kita apreaiasi dan kita dukung,” kata Arton.

Di sisi lain, Arton berharap arah kebijakan pembangunan nasional, khususnya program hilirisasi, juga dapat menyentuh Kalimantan Tengah. Ia menilai provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai memiliki sumber daya alam dan komoditas yang berpotensi dikembangkan melalui kebijakan hilirisasi nasional. Hingga saat ini, menurut Arton, program hilirisasi berskala besar belum banyak menyentuh Kalteng.

“Untuk di kalteng belum ada, mungkin daerah-daerah tertentu yang provinsi tertentu yang potensial kalau hilirisasi itu,” ujar Arton, Jumat, 14 Agustus 2026.

Meski demikian, Arton meyakini pemerintah pusat dapat melihat potensi Kalteng pada masa mendatang, terutama berkaitan dengan ketersediaan bahan baku dan berbagai komoditas unggulan yang dapat dikembangkan untuk memberi nilai tambah bagi daerah.

“Tapi mungkin saja dalam waktu yang akan datang, bisa saja (pemerintah pusat) melihat potensi daerah ya. Bahan baku dan lain sebagainya,” tambahnya.

Terkait potensi sumber daya alam batu bara di Kalimantan Tengah yang memungkinkan dikembangkan lebih lanjut, Arton mengatakan kebijakan hilirisasi tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah menunggu kebijakan nasional yang diharapkan turut memberikan ruang bagi pengembangan potensi daerah.

“Saya kira itu kan kebijakan pusat ya, kita di daerah itu tidak punya kemampuan apa-apa. Jadi kita menunggu saja. Kalau Presiden menyatakan ada pemerataan demi kesejahteraan rakyat, karena kita ini bagian dari NKRI yang tentunya memiliki hak yang sama dengan di daerah lain,” jelasnya.

Arton menekankan bahwa pemerataan perlu menjadi salah satu dasar pembangunan nasional agar manfaat kebijakan pemerintah pusat tidak hanya terkonsentrasi pada daerah tertentu. Ia berharap seluruh daerah, termasuk Kalimantan Tengah, memperoleh kesempatan dan perhatian yang sama dalam pembangunan serta pengembangan ekonomi nasional.

“Apapun kebijakan pemeeintah pusat, kita harapkan kebijakan itu jangan didaerah tertentu. Kalau memang mau memajukan negara ini, semua daerah ini harus mendapat perhatian yang sama. Karena setiap daerah pun punya hak yang sama,” pungkasnya. (Gd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال