Pemkab Kapuas Matangkan Survei Batas Desa Penda Katapi dan Palingkau Sejahtera

Rapat Persiapan Survei Batas Wilayah Desa Penda Katapi dengan Desa Palingkau Sejahtera di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (13/8/2026). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mematangkan persiapan survei batas wilayah antara Desa Penda Katapi dan Desa Palingkau Sejahtera.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (13/8/2026). Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas, Romulus, SH., MH.

Pertemuan tersebut dihadiri jajaran DPMD Kapuas, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan Camat Kapuas Barat dan Camat Kapuas Murung, kepala Desa Penda Katapi dan Desa Palingkau Sejahtera, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

Selain membahas rencana pelaksanaan survei, rapat juga menjadi momentum pengumpulan berbagai dokumen dan data pendukung dari kedua desa.

Kelengkapan dokumen menjadi perhatian penting pemerintah daerah sebelum survei dilaksanakan di lapangan. Data yang digunakan harus memiliki dasar yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga proses verifikasi batas wilayah dapat berjalan secara objektif.

Asisten I Setda Kapuas, Romulus, menekankan agar seluruh pihak mengedepankan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku dalam setiap tahapan pembahasan batas wilayah.

"Boleh berbeda pendapat, tetapi tetap harus mendasari hukum yang berlaku. Perbedaan pendapat itu hal yang biasa dalam sebuah pembahasan, namun yang paling penting bagaimana kita menyelesaikannya dengan berpedoman pada aturan dan ketentuan yang ada," ujar Romulus.

Ia juga meminta pemerintah Desa Penda Katapi dan Desa Palingkau Sejahtera menyiapkan dokumen secara lengkap serta memastikan seluruh data yang disampaikan benar dan valid.

Menurutnya, ketersediaan data yang akurat akan membantu tim melakukan verifikasi sebelum turun ke lapangan sehingga survei dapat berlangsung lebih terarah.

"Kami berharap dokumen dari kedua desa dapat disampaikan secara lengkap dan datanya benar-benar valid. Dengan data yang lengkap dan valid, proses survei di lapangan akan lebih mudah, terarah, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Pemkab Kapuas menilai penegasan batas wilayah membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, OPD terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat.

Melalui koordinasi dan dukungan data yang lengkap, proses survei diharapkan dapat menghasilkan kejelasan batas wilayah yang memiliki dasar kuat dan dapat diterima seluruh pihak.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال