Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mencoba armada pemadam kebakaran usai memimpin Apel Gelar Personel dan Sarpras Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026 di halaman Kantor BPBD Mura. Foto/IST

Murung Raya, Possindo.com - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 di halaman Kantor BPBD Kabupaten Mura, Jumat (07/8/2026). 

Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, sebagai langkah memastikan kesiapan personel, peralatan dan sarana prasarana menghadapi musim kemarau.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Rahmanto, disebutkan sebagian besar kejadian Karhutla dipicu aktivitas manusia, baik karena kesengajaan maupun kelalaian. Karena itu, diperlukan perubahan perilaku dalam pengelolaan lahan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan kearifan lokal. Ia juga mengingatkan seluruh unsur terkait untuk meningkatkan kewaspadaan, pencegahan dan deteksi dini melalui patroli serta pemantauan di wilayah rawan Karhutla.

Rahmanto meminta pengawasan diperkuat hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan dengan melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat. Edukasi secara berkelanjutan juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya, ia menegaskan pentingnya peran aktif dalam pencegahan dan penanganan Karhutla sesuai Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 100.3.4.2/10/2025 tanggal 13 Juni 2025.

Melalui apel kesiapsiagaan ini, Pemkab Mura berharap seluruh personel dan unsur terkait semakin siap menghadapi potensi Karhutla serta mampu memperkuat koordinasi dan respons di lapangan secara cepat, tepat dan terpadu. Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Mura Sarwo Mintarjo, Kepala BPBD Fitrianor Pahriman, jajaran kepala perangkat daerah terkait, TNI-Polri serta unsur terkait lainnya. ( DK)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال