Pimpinan DPRD Kapuas Ikuti Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi

 

Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Foto/IST

POSSINDO.COM, PALANGKARAYA – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel terus didorong oleh pemerintah daerah bersama jajaran legislatif. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Se-Kalimantan, yang digelar Kamis, (13/08/2026).

Rakor tersebut mempertemukan para kepala daerah serta unsur pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten/kota dan provinsi se-Kalimantan. Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi berbagai titik rawan korupsi, sekaligus memperkuat implementasi program pencegahan korupsi secara terintegrasi.

Dalam kegiatan tersebut, ditekankan bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Eksekutif memiliki peran dalam penyelenggaraan kebijakan dan pelayanan pemerintahan, sementara legislatif menjalankan fungsi penganggaran serta pengawasan.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyampaikan bahwa penguatan integritas harus menjadi komitmen bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan. Menurutnya, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh unsur penyelenggara pemerintahan. DPRD Kabupaten Kapuas berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana setiap proses pemerintahan dapat berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pengawasan yang kuat, transparansi anggaran dan komitmen bersama, kita berharap potensi terjadinya penyimpangan dapat terus diminimalkan,” tambahnya.

Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan juga didorong untuk mempercepat pemenuhan indikator pencegahan korupsi, memperluas digitalisasi pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Penguatan digitalisasi dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan mengurangi potensi terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan maupun administrasi pemerintahan.

Bagi Kabupaten Kapuas, komitmen tersebut diharapkan dapat terus diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rakor penguatan integritas ini pun diharapkan menjadi momentum bagi seluruh daerah di Kalimantan untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan, serta bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال