Bupati Kapuas Sampaikan Pidato Pengantar Raperda APBD-P TA 2026 dalam Rapat Paripurna Ke 8 DPRD Kabupaten Kapuas

Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (21/9/2026). Foto/Lukman
 

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Sampaikan PidatoRancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Kapuas.

Raperda tersebut disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (21/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto dan dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Dalam penyampaian pidatonya, Wiyatno menjelaskan terdapat sejumlah penyesuaian terhadap struktur APBD 2026, baik pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan dalam APBD induk sebesar Rp2,035 triliun, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp2,090 triliun. Dengan demikian, terdapat penambahan sekitar Rp55 miliar atau 2,63 persen.

Peningkatan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer antardaerah. Pos ini mengalami kenaikan dari sekitar Rp197 miliar menjadi Rp232 miliar, atau bertambah Rp35 miliar dengan persentase kenaikan sekitar 15,06 persen.

Selain itu, Pemkab Kapuas memperoleh tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp20 miliar yang diarahkan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dana tersebut ditempatkan pada kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah dan diperuntukkan bagi kebutuhan penanganan karhutla di lapangan, termasuk dukungan operasional, logistik personel TNI/Polri, relawan pemadam kebakaran serta kebutuhan bahan bakar minyak.

Pada sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan penyesuaian dari sebelumnya Rp2,582 triliun menjadi Rp2,741 triliun dalam Raperda Perubahan APBD 2026.

Artinya, belanja daerah mengalami peningkatan sekitar Rp159 miliar atau 5,81 persen.

Menurut pemerintah daerah, penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tahun kedua RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029, khususnya agenda peningkatan tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat.

Sementara dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga mengalami perubahan.

Nilainya meningkat dari Rp550 miliar menjadi Rp654 miliar, atau bertambah sekitar Rp104 miliar dengan persentase 15,94 persen.

Adapun pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang pemerintah daerah tidak mengalami perubahan dan tetap dialokasikan sekitar Rp2,6 miliar.

Bupati Wiyatno berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“Raperda Perubahan APBD TA 2026 ini dapat dibahas secara konstruktif bersama legislatif sesuai tahapan dan tata tertib yang berlaku,” demikian inti harapan Bupati dalam penyampaiannya.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال