Dua Orang di Pulang Pisau Tewas Usai Pesta Miras Oplos, Tiga Pelaku Penjual Ditangkap

Satreskrim Polres Pulang Pisau Melakukan Penggeledahan di Salah Satu Ruko yang Diduga Tempat Menjual Miras Oplosan. Foto/IST

POSSINDO.COM, Peristiwa -Pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau berakhir petaka. Dua orang meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan. Kedua korban meninggal dunia adalah MA dan HS.

Kapolres Pulang Pisau  AKBP Mada Ramadita melalui Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Sugiharso mengungkapkan.

“Yang dikonsumsi yakni minuman keras berupa 4 botol Ciu kemasan 650 mm yang dioplos dengan 2 botol minuman tabs, 4 saset kuku bima dan 3 botol alkohol 70 persen. Minuman di beli dari warung KM di Jalan Lintas Kalimantan Pulang Pisau,” ungkap Sugiharso, Senin (30/10).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso mengatakan, pihaknya melaksanakan razia di tempat dua korban membeli miras oplosan tersebut.

"Di sebuah rumah di Jalan Panunjung Tarung yang diduga menjadi tempat menjual miras oplosan jenis ciu telah ditemukan sebanyak tiga dus yang berisikan 72 botol miras dan dua kotak minuman berenergi kukubima," ucapnya, Senin, 30 Oktober 2023.

Pada hari itu juga pihaknya kemudian menggeledah sebuah bangunan ruko di jalan Trans Kalimantan Desa Mantaren 1 yang diduga juga sebagai tempat penjualan miras oplosan.

"Sebanyak 91 dus miras Jenis Ciu yang berisikan 2.184 botol dan minuman bernergi serta gelas plastik warna putih bening," katanya.

Ia menambahkan, dari dua tkp pihaknya telah mengamankan tiga terduga penjual miras oplosan yaitu RBB (36), AH (45) dan RH (31) beserta seluruh barang bukti yang ditemukan.

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال