'

             Kode Perilaku Perusahaan Pers


1.Saat menjalankan tugas jurnalistik dilapangan, wartawan possindo.com  dilengkapi dengan identitas diri berupa Id Card atau surat tugas. Dan namanya tercantum dalam box redaksi.

2.Wartawan possindo.com tidak dibolehkan melakukan intimidasi, mengancam, memeras, atau meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun kepada narasumber saat menjalankan tugas jurnalistik.

3. Dalam bekerja, setiap karyawan baik jurnalis maupun redaktur wajib berpedoman pada Visi dan Misi perusahaan dalam hal ini possindo.com.

4.Wartawan possindo.com saat bertugas wajib berpakaian rapi, bersih dan sopan terhadap narasumber.

5.Wartawan possindo.com saat bertugas wajib menjaga keselamatan diri serta mengutamakan kepentingan orang banyak.

6. Wartawan possindo.com wajib mematuhi aturan undang-undang yang berlaku diwilayah bertugas

7. Setiap berita yang terbit dan terpublikasi adalah kewenangan tim redaksi dari Possindo.com

8. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atas berita yang sudah terbit bisa melalui email redaksi atau nomor kontak redaksi yang tersedia. Dengan catatan pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

9.Possindo.com yang bernaung di bawah perusahaan "PT Pos Sindo Media" dalam menjalankan kegiatannya telah memiliki peraturan perusahaan (PP) yang sudah disahkan oleh Pemerintah Daerah setempat melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).


Pulang Pisau, 23 Maret 2022

Pimpinan Umum
www.possindo.com


Dedy., S.Ikom





Posting Komentar

نموذج الاتصال