Kode Perilaku Perusahaan Pers
2.Wartawan possindo.com tidak dibolehkan melakukan intimidasi, mengancam, memeras, atau meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun kepada narasumber saat menjalankan tugas jurnalistik.
3. Dalam bekerja, setiap karyawan baik jurnalis maupun redaktur wajib berpedoman pada Visi dan Misi perusahaan dalam hal ini possindo.com.
4.Wartawan possindo.com saat bertugas wajib berpakaian rapi, bersih dan sopan terhadap narasumber.
5.Wartawan possindo.com saat bertugas wajib menjaga keselamatan diri serta mengutamakan kepentingan orang banyak.
6. Wartawan possindo.com wajib mematuhi aturan undang-undang yang berlaku diwilayah bertugas
7. Setiap berita yang terbit dan terpublikasi adalah kewenangan tim redaksi dari Possindo.com
Pulang Pisau, 23 Maret 2022
Pimpinan Umum
www.possindo.com
Dedy., S.Ikom