SUSUNAN REDAKSI  DAN MANAJEMEN

Penerbit
PT. Pos Sindo Media


SK Menteri HUKUM Dan HAM
AHU-0066295.AH.01.01

Tahun
2021

Penasehat Hukum & Legal
M. Rosyid Ridho, S.H., M.H


Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab
Amranudin ( UKW Utama )


Redaktur 
Dedy Sanjaya
Tuah

Tim IT
Rohit Maulana

Kabiro dan Reporter
 
Kalteng
Samsul Aziz, M.Rizki (Pulang Pisau- Kalteng)
M.Badarudin, Iglasius (Kapuas- Kalteng)
Andre, Agerson (Palangka Raya- Kalteng)
Alexis, (Kotawaringin Timur - Kalteng)
Budi, ( Tamiang Layang- Barito Timur)
Samsul, ( Kuala Pembuang- Seruyan)
 
Kalsel
Joko, (Banjarmasin - Kalsel)
Wahid Yusuf (Balangan- Kalsel)
 
Kalbar
Aliak (Ketapang- Kalbar)
 
DKI Jakarta 
Arief Suseno - (Jakarta)
 
Jawa Timur
Ikhsan Ashalihin ( Lumajang- Jawa Timur)
 
Jawa Tengah
Cahyo Widhiarso ( Semarang - Jawa Tengah)
Annur Saputri ( Soloraya - Jawa tengah)



Pimpinan Perusahaan
Paridah, S.E

Manager Keuangan / Sekretaris Redaksi
Dewi

Marketing / Iklan
Erna Astuti

Kontak (Tlp dan WA) 
0853 – 4803 3626 (Admin 1)
0812 – 1810 4806 (Admin 2)

Email


Rekening Bank :
BNI : PT POS SINDO MEDIA / 1300 - 152659
BANK KALTENG : PT POS SINDO MEDIA / 6010 - 103001490

 
Alamat Redaksi :
Jalan Darung Bawan No 123 RT 02, Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau -Provinsi Kalimantan Tengah -
 
 Perwakilan Biro Palangkaraya :
                                                                                                         Jalan Cilik Riwut KM 05 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya- Provinsi Kalimantan Tengah.

----------------------------------------------------------------------------------

Setiap redaksi www.possindo.com dalam tugas jurnalistiknya dibekali tanda pengenal, serta namanya tercantum di box redaksi ini. 

Jika ada yang mengatasnamakan www.possindo.com, namun namanya tidak ada di box redaksi serta di duga melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain, maka dipersilahkan melapor ke nomor redaksi yang tertera.


Jurnalis www.possindo.com dalam menjalankan tugas dilarang menerima suap, punya hak tolak jawab, dilarang melakukan pengancaman serta pemerasan dan dilarang terlibat dalam aktivitas kriminal.

***

Posting Komentar

نموذج الاتصال