![]() |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024-2029 pada Selasa, 1 Oktober 2024. Foto/BPMI Setpres/Kris |
POSSINDO.COM, Politik -Jumlah komisi di DPR disebut akan
bertambah menjadi 13. Menurut anggota DPR Fraksi PDIP Said Abdullah, semua
fraksi partai politik di DPR sudah sepakat dengan penambahan jumlah komisi itu.
"Kalau 13 komisinya Insya Allah kawan-kawan fraksi
sudah firm (tegas)," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis
(3/10).
Namun, kata dia, penambahan komisi tersebut juga masih menunggu kepastian
jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Said menjelaskan bidang yang dibawahi setiap komisi nanti akan menyesuaikan
dengan kementerian yang ada.
"Insya Allah tanggal 13, 14, 15 kami akan rapat dengan fraksi-fraksi
dipimpin oleh pimpinan DPR supaya begitu presiden terpilih, di DPR sudah siap
semua komisi," ujarnya.
Komisi merupakan salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang menjalankan
fungsi penganggaran, legislasi, ataupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah
sesuai bidang kerja masing-masing. Pada periode 2019-2024, DPR memiliki 11
komisi.
Adapun wacana penambahan komisi di DPR bertalian dengan wacana penambahan
jumlah kementerian di era Prabowo-Gibran. Menurut kabar, jumlah kementerian di
pemerintahan Prabowo mencapai lebih dari 40
Hal ini dimungkinkan lewat revisi UU 39/2008 tentang Kementerian Negara yang
membolehkan presiden menentukan jumlah kementerian tanpa batas.
Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya juga mengungkap peluang penambahan jumlah
komisi di DPR periode 2024-2029.
"Kan dengan rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan
harus ada penambahan komisi untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara
pemerintah dengan legislatif," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta,
Selasa (24/9).
Sumber : cnnindonesia.com
Tags
Politik