
Petugas gabungan saat mengikuti kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor di Palangka Raya, Selasa (28/10/2025). Foto/Ist 
POSSINDO.COM, Palangka
Raya – Kehadiran layanan Mobil Samsat Keliling memudahkan masyarakat dalam
membayar pajak kendaraan bermotornya tanpa perlu datang ke Kantor Samsat.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengolahan Data dan
Informasi, Pendataan dan Penilaian pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota
Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu saat operasi penertiban pajak kendaraan
bermotor (PKB) di Jalan Yos Sudarso, Selasa (28/10/2025).
Dikatakannya bahwa inovasi pelayanan jemput bola tersebut
terbukti efektif mendorong peningkatan kepatuhan pajak masyarakat.
“Masyarakat bisa langsung membayar di tempat, tanpa repot
antre di kantor. Dengan cara ini, kesadaran dan kemudahan membayar pajak dapat
berjalan seiring,” ujarnya.
Dari hasil operasi gabungan, tercatat sebanyak Rp15,3 juta
tunggakan pajak berhasil langsung dibayarkan di lokasi. Menurut Andrew, hal ini
menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat ketika difasilitasi dengan layanan
yang cepat dan mudah.
Selain sebagai sarana penegakan aturan, kegiatan penertiban
ini juga berfungsi sebagai edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya
pajak kendaraan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Setiap rupiah dari pajak kendaraan bermotor akan kembali ke
masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Karena
itu, kami terus berupaya mendekatkan pelayanan pajak ke tengah masyarakat,”
jelasnya.
Andrew berharap ke depan tidak ada lagi tunggakan pajak
kendaraan. “Dengan kesadaran bersama, kita bisa mendukung kemajuan Kota
Palangka Raya,” pungkasnya. (