
Penandatanganan Dokumen Persetujuan 4 Buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 digelar di
Gedung DPRD Pulang Pisau pada Senin (8/12/2025).Foto/Dk
POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 tentang Persetujuan Bersama 4 Buah Raperda Kabupaten Pulang Pisau. Rapat digelar di Gedung DPRD Pulang Pisau pada Senin (8/12/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Tendean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua I, Yoppy Satriadi, dan Wakil Ketua II, H. Arif Rahman Hakim. Hadir pula unsur Forkopimda, para anggota dewan, serta jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Sementara itu, Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, hadir mewakili pihak eksekutif bersama para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut terdapat empat buah raperda usulan eksekutif yang disetujui, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2025–2045.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana.
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas.
Melalui raperda ini, diharapkan perda yang telah disetujui dapat berlaku efektif pada tahun 2026, karena sangat dibutuhkan bagi Kabupaten Pulang Pisau. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella.
“Kita berharap perda-perda ini nanti bisa berlaku efektif di tahun 2026. Karena memang perda-perda ini adalah perda-perda yang cukup strategis, perda-perda yang sangat dibutuhkan di Pulang Pisau. Prinsipnya, ketika diajukan kemarin oleh pemerintah daerah, kami DPRD menyepakati, menyetujui, dan mendukung perda-perda yang sudah diusulkan ini.” ujarnya. (Dk)