
H. Tajeri, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR). Foto/Ist
BORNEOCENTER.ID, Muara Teweh – Pelayanan publik di bidang kesehatan dan pelaksanaan program bantuan sosial kembali menjadi perhatian serius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), H. Tajeri. Melalui penyampaian pendapat akhir fraksinya terhadap Raperda APBD Tahun 2026, ia menilai masih banyak persoalan mendasar di lapangan yang belum mendapatkan solusi nyata, Kamis (04/12/2025).
Menurut H. Tajeri, pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh masih banyak dikeluhkan masyarakat, terutama terkait lambatnya pelayanan dan ketersediaan obat-obatan. Ia menegaskan bahwa persoalan ini sudah berlangsung lama dan harus segera ditangani secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.
“Obat sering tidak ada sehingga pasien terpaksa harus membeli di luar. Pelayanan lambat. Bahkan pelayanan UGD masih harus ditanya dulu soal pembayaran. Seharusnya pasien darurat dilayani terlebih dahulu, administrasi wajib belakangan,” tegasnya.
Selain sektor kesehatan, Fraksi KIR juga menyoroti pelaksanaan program bedah rumah yang dinilai masih tidak tepat sasaran. Tajeri menjelaskan bahwa masih ditemukan rumah dalam kondisi layak yang mendapat bantuan, sementara banyak warga dengan rumah tidak layak huni belum tersentuh oleh program pemerintah.
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk meningkatkan pembinaan dan evaluasi terhadap tata kelola desa, karena masih ada perangkat desa yang tidak hadir saat jam pelayanan kantor. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan lemahnya kedisiplinan aparatur pemerintahan di tingkat desa.
Meskipun banyak memberikan sorotan dan kritik, Fraksi KIR tetap menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan bahwa seluruh kritik tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.