![]() |
| Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pengembangan Lapangan Gas Bumi Kerendan Fase II Blok Bangkanai, di Aula Setda Lantai I, Kamis (18/12/2025).Foto/IST |
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan sektor energi yang berwawasan lingkungan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan saat membuka Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pengembangan Lapangan Gas Bumi Kerendan Fase II Blok Bangkanai, di Aula Setda Lantai I, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah terkait, jajaran manajemen Medco Energi Bangkanai Limited, Camat Lahei dan Lahei Barat, para kepala desa se-Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerhati lingkungan, serta Tim Penyusun Dokumen AMDAL dari Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan apresiasi kepada Medco Energi Bangkanai Limited beserta Tim Penyusun Dokumen AMDAL IPB atas terselenggaranya konsultasi publik sebagai bagian dari tahapan penting dalam perencanaan kegiatan migas.
“Konsultasi publik ini merupakan sarana strategis untuk menyampaikan rencana kegiatan secara terbuka sekaligus menjaring saran, masukan, dan aspirasi masyarakat terdampak. Ini penting agar pembangunan berjalan secara berkeadilan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menjamin keberlanjutan sumber daya alam,” kata Bupati melalui Wabup Felix.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan konsultasi publik AMDAL ini sejalan dengan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2025, khususnya dalam upaya meningkatkan produktivitas perekonomian daerah melalui optimalisasi sektor energi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Kami berharap hasil konsultasi publik ini dapat menjadi landasan penyusunan dokumen AMDAL yang berkualitas, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pengembangan Lapangan Gas Bumi Kerendan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya. (Wan)
