Dinsos Balangan Salurkan Bantuan RS-RTLH Tahap III di Kecamatan Awayan

Dinas Sosial menyerahkan secara simbolis Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahap III pada Senin (12/1/2026). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, Balangan - Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Sosial menyerahkan secara simbolis Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahap III pada Senin (12/1/2026). Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di rumah salah satu penerima manfaat yang berlokasi di Desa Badalungga Hilir, Kecamatan Awayan.

Program RS-RTLH merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang masih menempati hunian tidak layak. Melalui program ini, diharapkan warga dapat memiliki rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditinggali.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Awayan, Hermansyah, menjelaskan bahwa pada pelaksanaan RS-RTLH Tahap III Tahun 2025, terdapat 12 penerima manfaat di wilayah Kecamatan Awayan. Para penerima tersebut tersebar di Desa Bihara Hilir, Desa Badalungga Hilir, Desa Sungai Pumpung, dan Desa Sikontan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Awayan, Murdiansyah, berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para penerima manfaat sehingga kondisi rumah yang ditempati menjadi lebih layak huni.

“Semoga bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya, mampu meringankan beban masyarakat, serta menjadi awal menuju kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera,” ujar Murdiansyah.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Balangan atas pelaksanaan program rehabilitasi sosial perumahan yang merupakan bagian dari program Bupati Balangan. Menurutnya, RS-RTLH menjadi bukti nyata kepedulian dan komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan bantuan tersebut ditandai dengan pemasangan plat rumah RS-RTLH Tahap III Tahun 2025 oleh Plt. Camat Awayan, didampingi Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Awayan, TKSK Kecamatan Awayan, serta Kepala Seksi Kesejahteraan Desa setempat.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال