POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah menyampaikan sikap atas penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani sanksi penonaktifan dari partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan. DPD GMNI Kalteng menilai langkah tersebut perlu disertai penjelasan terbuka agar tidak memunculkan persepsi kompromi politik di tengah publik.
Komisi III DPR RI dikenal sebagai mitra strategis aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK. Karena itu, posisi pimpinan di komisi tersebut dinilai harus diisi figur dengan rekam jejak bersih serta integritas yang tidak menyisakan polemik.
Muhammad Fajrian Nor selaku Wakil Sekretaris Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng mempertanyakan transparansi pemulihan status Ahmad Sahroni. Menurutnya, publik berhak mengetahui secara jelas dasar pertimbangan pengembalian jabatan tersebut agar tidak dipandang sebagai sekadar pembagian posisi di lingkar elite.
Selain itu, GMNI Kalteng menekankan pentingnya etika dalam kepemimpinan lembaga negara. Sanksi yang pernah dijatuhkan, baik oleh MKD maupun internal partai, disebut sebagai indikator adanya persoalan serius yang tidak semestinya dilupakan begitu saja hanya karena perubahan konfigurasi politik.
Organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti besarnya tanggung jawab Komisi III dalam mengawal agenda reformasi hukum yang saat ini mendapat perhatian luas masyarakat. Kepemimpinan komisi diharapkan fokus pada substansi penegakan hukum yang berpihak kepada wong cilik dan tidak terseret pada polemik personal maupun kepentingan politik praktis.
DPD GMNI Kalteng turut mengingatkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap DPR RI berada pada fase yang menentukan. Keputusan mengembalikan figur yang pernah dikenai sanksi etik ke jajaran pimpinan tanpa penjelasan mengenai perbaikan dan evaluasi diri dinilai berpotensi memperburuk citra parlemen, khususnya di mata generasi muda.
"Kami di daerah, khususnya Kalimantan Tengah, terus memantau dinamika di pusat. Kami tidak ingin fungsi kontrol DPR terhadap penegakan hukum melemah hanya karena pemimpinnya memiliki beban masa lalu terkait pelanggaran etik. Integritas harus menjadi syarat mutlak, bukan opsional," tegas Muhammad Fajrian Nor (Wasekbid Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng).
DPD GMNI Kalimantan Tengah menyatakan akan tetap konsisten mengawal dinamika politik nasional agar berjalan sesuai konstitusi dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Gd)
Tags
Kalimantan Tengah
