Sinergi Eksekutif-Legislatif, Bupati Shalahuddin Serahkan Lima Raperda Strategis kepada DPRD Barito Utara

Bupati Barito Utara Shalahuddin saat menyerahkan berkas pidato pengantar lima raperda kepada Wakil Ketua DPRD Benny Siswanto di hadapan rapat paripurna, (23/02/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, Muara TewehRapat paripurna dengan agenda penyerahan pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda) diselenggarakan di gedung DPRD setempat pada (23/02/2026). Penyerahan draf regulasi tersebut dilakukan langsung oleh pimpinan eksekutif kepada Wakil Ketua DPRD sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dalam rangka penguatan struktur hukum dan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

Bupati Barito Utara, Shalahuddin, dalam sambutannya menekankan bahwa kelima raperda tersebut merupakan instrumen krusial untuk menjamin kelancaran fungsi pelayanan publik dan pembangunan. Ia menilai koordinasi dengan legislatif sangat diperlukan agar payung hukum yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat. “Penyampaian lima rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama dalam sidang DPRD ini merupakan upaya kita bersama dalam menata perangkat hukum yang diperlukan guna mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan masyarakat di daerah ini,” kata Bupati Shalahuddin di Muara Teweh, Senin.

Substansi usulan draf tersebut mencakup berbagai sektor vital, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029 hingga pengaturan mengenai cadangan pangan serta penataan kawasan perumahan. Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya fase pembahasan teknis antarlembaga. "Salah satu tugas dan wewenang kepala daerah adalah mengajukan rancangan peraturan daerah dan menetapkan peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD," kata Shalahuddin.

Langkah ini juga dipandang sebagai respon pemerintah daerah dalam menghadapi pergeseran tuntutan sosial dan perkembangan infrastruktur kota yang semakin dinamis. Dengan adanya regulasi yang jelas, setiap kebijakan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. “Secara khusus kita berharap, rancangan peraturan daerah yang diajukan ini dapat semakin memperkuat penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah berharap agar seluruh anggota dewan dapat memberikan atensi penuh terhadap materi yang disampaikan agar tercipta kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Dukungan legislatif dianggap sebagai kunci utama dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas dan aplikatif. Harapannya, setiap raperda yang ditetapkan nantinya benar-benar menjadi solusi atas problematika yang dihadapi masyarakat Barito Utara secara luas.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Benny Siswanto, yang memimpin jalannya persidangan, menyambut baik inisiatif eksekutif tersebut sebagai bagian dari fungsi legislasi dewan. Ia mengajak seluruh fraksi untuk memberikan telaah yang mendalam demi kepentingan daerah. “Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kami berharap seluruh fraksi DPRD dapat mencermati, membahas, serta memberikan masukan konstruktif terhadap lima raperda yang telah disampaikan Bupati Barito Utara,” ucap Benny.

Pihak legislatif berkomitmen untuk menjalankan proses pembahasan secara terbuka dan akuntabel sesuai dengan tata tertib yang berlaku di parlemen. Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat penetapan regulasi yang sangat dinantikan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan pembahasan secara maksimal, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga raperda yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara,” tegas Benny Siswanto. (Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال