DPRD Kapuas Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti rapat paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Rapat  DPRD Kapuas. Foto/Lukman
 

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat Paripurna Ke 2 masa persidangan 2 tahun 2026 yang digelar di ruang sidang DPRD Kapuas, Kamis (25/06/2026).

Rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah. Agenda utama rapat yakni penyampaian pengantar raperda yang memuat laporan pelaksanaan anggaran daerah selama tahun 2025.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.

“Pembahasan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah agar tetap berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD akan mencermati berbagai aspek dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, termasuk realisasi pendapatan, belanja daerah, hingga capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Sementara itu, pihak eksekutif menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Setelah penyampaian raperda, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan nantinya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut.

DPRD berharap proses pembahasan dapat berjalan secara objektif dan konstruktif sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال