
Rapat
Paripurna II Masa Sidang II di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (14/7/2026). Foto/IST
POSSINDO.COM, MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (14/7/2026). Sidang tersebut membahas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah, baik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2025 maupun penyusunan arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027.
Dalam agenda tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, Bupati juga menyampaikan pidato pengantar terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama pembahasan berlangsung.
Menurutnya, pandangan yang disampaikan legislatif menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Masukan, saran, dan kritik konstruktif dari rekan-rekan DPRD merupakan instrumen penting bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Ini adalah wujud sinergi yang harmonis dalam memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Shalahuddin.
Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 menjadi langkah strategis dalam menyusun kebijakan anggaran yang mampu mendukung kesinambungan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, lanjutnya, berkomitmen mendorong proses pembahasan anggaran berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
"Kita berkomitmen agar proses pembahasan ini berjalan efektif dan efisien, sehingga perencanaan anggaran ke depan dapat menjawab tantangan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata," katanya.(Wan)