Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adduk, Pemkab Barito Utara Siap Terapkan Arahan Rakornas Dukcapil 2026

Suasana jalannya Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 yang digelar Ditjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta, Selasa (4/8/2026). Foto/IS

POSSINDO.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong langkah transformasi digital demi meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan administrasi kependudukan di daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui partisipasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlangsung di Jakarta pada 3–4 Agustus 2026.

Agenda nasional yang dirangkai dengan rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Disdukcapil Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah hadir langsung dalam forum yang mengusung tema “Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah”.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri tersebut diikuti oleh seluruh jajaran kepala dinas Dukcapil tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh wilayah Indonesia.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah menjelaskan bahwa Rakornas ini menjadi wadah strategis dalam menyelaraskan persepsi serta menguatkan koordinasi lintas instansi pusat dan daerah.

“Dari Rakornas ini kami memperoleh banyak arahan, kebijakan, dan strategi terbaru dari Direktorat Jenderal Dukcapil. Seluruh materi yang kami dapatkan akan menjadi bahan evaluasi dan pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara,” kata Hendra saat dihubungi via telepon, Rabu (5/8/2026).

Hendra menilai modernisasi sistem layanan berbasis teknologi digital kini menjadi prioritas utama agar proses pengurusan dokumen kependudukan dapat berjalan lebih praktis, cepat, akurat, serta terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Oleh sebab itu, jajaran Disdukcapil Barito Utara bertekad memaksimalkan pengaplikasian NIK dan IKD dengan tetap memprioritaskan keamanan serta pelindungan data masyarakat.

“Kami akan terus mendorong pemanfaatan data kependudukan secara optimal, memperkuat keamanan data, serta mengembangkan berbagai inovasi layanan agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” tuturnya.

Melalui penerapan hasil arahan dan kebijakan pusat tersebut, Pemkab Barito Utara berharap tata kelola administrasi kependudukan di tingkat daerah dapat berjalan semakin efektif, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan era digital. (Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال