
Ilustrasi Penyaluran Bansos Beras Bulog. Foto/IST
POSSINDO.COM, Ekonomi – Perum Bulog menyatakan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan selama tiga bulan akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih. Dengan skema tersebut, setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebanyak 30 kg beras sekaligus.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, bantuan tersebut ditujukan kepada 33,2 juta penerima manfaat yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah dan terdaftar dalam desil 1 hingga desil 4.
Rizal menjelaskan, Bulog tengah mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan untuk periode Oktober, November, dan Desember. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Anggaran, juga telah dilakukan untuk menyelesaikan proses administrasi.
"Kami laporkan juga terkait perintah Pak Menko agar untuk bantuan pangan ke depan, untuk Oktober, November, Desember, juga dilaksanakan di KDKMP. Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, proses administrasi sedang berjalan," ujar Rizal saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10).
Menurut Rizal, Bulog siap mendistribusikan bantuan beras melalui Kopdes Merah Putih setelah proses administrasi dan kepastian anggaran diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan serta Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Setelah kepastian anggaran tersedia, Direktorat Jenderal Anggaran akan mengirimkan surat kepada Bapanas. Selanjutnya, Bapanas akan menerbitkan perintah penyaluran kepada Bulog.
"Nah, dari Bapanas keluar perintah ke Bulog, sesegera mungkin Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan di Koperasi Desa Merah Putih, sesuai dengan data desil 1 dan 4 di masing-masing desa tersebut," lanjutnya.
Dengan mekanisme tersebut, penyaluran bantuan pangan beras melalui Kopdes Merah Putih akan dimulai setelah seluruh proses administrasi dan anggaran dinyatakan siap.