Cegah Omicron, Gubernur Sugianto Sabran Keluarkan Surat Edaran


POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Masyarakat Kalimantan Tengah diingatkan agar tetap disiplin menjalankan protocol Kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah. Imbauan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran belum lama tadi. Menurutnya belakangan Kasus Covid-19 mulai muncul bahkan sudah terdeteksi ada yang terkena virus varian baru lagi yaitu Omicron.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk mentaati prokes dan wajib mengikuti vaksin. Jangan takut divaksin, karena memang manfaatnya sangat banyak untuk mencegah Covid ini. Karena itu ajak anak Bapak dan Ibu sesuai anjuran Pemerintah, umur 6-11 tahun untuk divaksin,” kata Gubernur Sugianto dalam satu lawatannya di Kabupaten Kotawaringin Timur beberapa hari lalu.

Sebagai bentuk keseriusan Pemprov Kalteng dalam menangkal Covid-19, pihaknya kini telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Prov. Kalteng yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Kalteng. Dalam surat edaran Gubernur, diminta kepada Bupati/Wali Kota, pertama yakni meningkatkan upaya penanganan Covid-19. (Ndre)

Editor : Hang Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال