Polda Banten Tangkap 492 Preman, 96 di Antaranya dari Tangerang

Polda Banten menggelar opperasi pemberantasan premanisme (dok. ist)

POSSINDO.COM, Nasional –
Polda Banten menangkap sebanyak 492 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di berbagai wilayah Provinsi Banten selama periode 1–9 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sebagian diproses hukum sebagai tersangka, sementara sisanya menjalani pembinaan.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap karena terlibat dalam berbagai bentuk premanisme, seperti pemalakan terhadap sopir angkutan umum, truk logistik, hingga perusahaan, serta dugaan praktik calo tenaga kerja yang disertai intimidasi.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari instruksi Mabes Polri untuk menggelar operasi terpusat pemberantasan premanisme," kata Hengki di Serang, Jumat (9/5/2025).

Hengki menjelaskan, operasi ini dilaksanakan sesuai dengan surat telegram dari Mabes Polri, yang memerintahkan penindakan terhadap tindakan-tindakan kekerasan dan pengancaman oleh kelompok preman. Polda Banten mengerahkan 425 personel untuk menyisir wilayah hukum dan menindaklanjuti temuan di lapangan.

"Aksi premanisme ini sangat mengganggu dunia usaha dan iklim investasi di Banten. Oleh karena itu, kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu, tanpa melihat ormas atau siapa pelakunya," tegas Hengki.

Berikut rincian jumlah penangkapan berdasarkan wilayah dan satuan kerja:

Ditreskrimum Polda Banten: 35 orang — 22 diproses hukum, 13 dibina.

Samapta Polda Banten: 9 orang — seluruhnya dibina.

Polresta Tangerang: 96 orang — 11 diproses hukum, 85 dibina.

Polresta Serang Kota: 68 orang — 9 diproses hukum, 59 dibina.

Polres Serang: 82 orang — 16 diproses hukum, 66 dibina.

Polres Cilegon: 69 orang — seluruhnya dibina.

Polres Pandeglang: 4 orang — seluruhnya diproses hukum.

Polres Lebak: 129 orang — 1 diproses hukum, 128 dibina.


Sumber : cnnindonesia.com




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال