Kerjasama Kampus UPR Dan Kejari Pulpis Perkuat Food Estate


Direktur PTP UPR Dr. Ir. Nyahu Rumbang, MP dan Kejari Pulpis Dr. Priyambudi SH.MH melakukan penandatanganan MoU untuk program Food Estate di Pulang Pisau, di  Aula Rahan, Gedung Rektorat, Universitas Palangka Raya, Selasa (22/2). Foto/IST


POS SINDO.COM, PULANG PISAU - Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding) dengan Peat Techno Park Universitas Palangka Raya (PTP UPR) pada Selasa (22/2/2022) tadi bertempat di Aula Rahan, Gedung Rektorat, Universitas Palangka Raya. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Kejari Pulpis Dr. Priyambudi SH.MH bersama Direktur PTP UPR Dr. Ir. Nyahu Rumbang, MP.

Di katakan Direktur PTP UPR Dr. Ir. Nyahu Rumbang, MP jika Kerjasama yang dilakukan kedua belah pihak dalam rangka mendukung dan menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau.

“Jadi PTP UPR ini dibentuk berdasarkan SK Rektor UPR pada tahun 2020, dimana ada 10 Tim PTP UPR yang mayoritas berasal dari Falultas Pertanian UPR, dengan konsep terpadu dan berkelanjutan. Walaupun baru berumur 2 tahun, PTP UPR telah memberikan hasil yang luar biasa, " terang Nyahu Rumbang.

Dilanjutkan dirinya sejak terbentuknya Tim PTP UPR ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Yakni, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Litbang Banjar Baru, Lembaga Pemasyarakatan, OPD di provinsi dan kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Ia juga mengaku sudah bekerja sama menjadi fasilitator untuk mendukung program food estate.

" Kami menyambut baik kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini, karena food estate ini.merupakan tanggung jawab kita bersama,” uvapnya.

Di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, SH MH mengatakan sebagai bagian dari lembaga eksekutif, Kejaksaan tidak melulu bergerak di bidang penegakan hukum saja, namun juga dapat mendukung program pemerintah.

" Sebagaimana instruksi Jaksa Agung bahwa Kejaksaan turut serta dalam mendukung program strategis nasional secara maksimal khususnya di bidang pemulihan ekonomi nasional. Sebelumnya kami juga telah mengadakan MoU dengan dinas dan kecamatan terkait untuk membangun dan mendukung program food estate,” ucapnya.


 Kejari juga mengaku telah membuat program nyata di kawasan food estate dengan memberikan bantuan kepada petani. Selain itu kami juga mengadakan bimtek, penyuluhan dan penerangan hukum untuk mengatasi permasalahan SDM, alsintan dan lainnya.

“Mudah-mudahan niat dan langkah baik kita untuk membangun kawasan food estate diridhoi oleh Allah SWT dan menjadi ladang amal bagi kita semua kepada masyarakat,” kata Priyambudi

Terpisah Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UPR Prof. Dr. Sulmin Gumiri, M.Sc. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang telah melakukan sinergitas yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“PTP merupakan wadah nyata bagi UPR untuk mengabdi kepada masyarakat. Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau adalah sebagai ladang amal untuk mengabdi kepada masyarakat khususnya di kawasan food estate. Kerja sama kita tidak hanya proyek-proyek, tetapi benar-benar mengabdi dalam hal pendampingan dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di kawasan food estate,” tutup Sulmin Gumiri. (Dedy/ rilis)

Editor : Hang Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال