Desa Mantaren II Di Tunjuk Jadi Kampung Budidaya Papuyu

 PIt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Riyanto saat menghadiri penyerahan bibit ikan Papuyu atau betok di desa Mantaren II beberapa waktu tadi.

POS SINDO.COM, PULANG PISAU –
Kabar gembira tengah dirasakan warga desa Mantaren II Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Pasalnya baru-baru ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KPRI) resmi menetapkan Desa tersebut sebagai Kawasan Kampung Budidaya khusus ikan Betok atau ikan Papuyu.

Informasi tersebut ketika dikonfirmasi pada Rabu (23/03/2022) tadi, dengan PIt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Riyanto di benarkan langsung oleh dirinya.

“Betul sekali, penetapan tersebut bisa dilihat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan RI Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Kampung Perikanan Budidaya per Tanggal 15 Maret 2022 belum lama ini. Desa Mantaren II ditetapkan bersamaan dengan 4 Kabupaten lainnnya, yakni lain ada di Kotawaringin Barat, Kota Palangkaraya, Kotawaringin Timur dan Kapuas,” ungkap Slamet.

Dilanjutkan dirinya, atas penetapan tersebut beberapa waktu terakhir pihak Menteri Kelautan dan Perikanan sudah beberapa kali melakukan survey lokasi. Bahkan pada kolam warga yang aktif sudah ada yang mendapat benih dan juga panen. Atas penetapan tersebut, dikatakan Slamet nantinya produksi ikan papuyu diharapkan bisa mengisi kebutuhan pasar lokal yang memang menyukai ikan dengan tekstur manis tersebut.

“Hanya saja perlu beberapa pembenahan saja untuk mendapatkan hasil yang lebih bagus. Kita optimis dengan budidaya komoditas ikan lokal seperti papuyu nantinya akan memiliki potensi ekonomi. Apalagi Ikan papuyu ini adalah komoditas lokal yang digemari oleh masyarakat khususnya di Kalimantan. Dengan harga pasar yang relatif tinggi ikan papuyu bisa menjadi jawaban akan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. ( Sam)

Editor : Dedy


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال