POS SINDO.COM, PULANG PISAU – Di anggap menggaji karyawannya di bawah Upah minimum Regional (UMR) daerah, ratusan massa yang terdiri dalam organisasi Persatuan Pemuda Dayak (Peperdayak) Pasukan Lawung Bahandang ( PLB), para Mahasiswa dan beberapa pekerja yang diberhentikan dari PT Naga Bhuana Aneka Piranti Unit 06 Pulang Pisau, pada kamis ( 10/02/2022) pagi tadi.
Aksi Unjuk rasa damai yang berlangsung di halaman Kantor perusahaan di Desa Buntoi kecamatan Kahayan Hilir tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat puluhan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Satu persatu para perwakilan pendemo menyampaikan tuntutannya. Di antaranya meminta agar gaji karyawan bisa dinaikan mengikuti UMR yang berlaku. Selain itu pihak pendemo menuntut beberapa karyawan yang sebelumnya di berhentikan agar bisa pekerjakan Kembali.
“Aksi hari ini yakni memperjuangkan suara kawan-kawan yang bekerja di perusahaan sengon PT Naga Bhuana Aneka Piranti Unit 06. Yang merasa gaji mereka masih rendah jika dibandingkan dengan UMR saat ini. Selain itu ada juga tuntutan lain yang juga kami anggap perlu,” ujar Ketua Peperdayak Pulang Pisau Benidiktus.
Menanggapi tuntutan para pendemo, General Manager PT NAP, Rudi Harmawan, mengaku bahwa tuntutan dalam aksi demo Sebagian bisa dipenuhi dengan beberapa kebijakan yang menyesuaikan kondisi perusahaan.
“Dalam pertemuan itu kami menjelaskan bagaimana kemampuan perusahaan saat ini. Untungnya mereka ( pendemo) bisa memahami bersama sehingga melahirkan surat keputusan bersama. Diantaranya kenaikan upah Rp. 10 ribu/hari/orang, dan penambahan kepesertaan BPJS sebanyak 50 orang dalam setiap bulan,” terang Rudi Harmawan.
Selain itu ditambahkan Rudi,, juga dilakukan kesepakatan kerja antara perusahaan dengan Fridwan Evan Daud, Sanjung dan Andrianto dengan masa kerja berlanjut. Keputusan bersama tersebut saat ini sudah final dan kedepannya akan ada progres sesuai dengan kemampuan perusahaan,” Jelas Rudi. (Rizki)
Editor : Hang Tuah
Tags
Peristiwa