Pemkab Pulpis Bahas Musrembang Di Rapat Forum Perangkat Daerah

Asisten I dan Kepala Dinas Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau   Pimpin Rapat Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022 di Aula Bapedalitbang, Rabu (23/3/2022) tadi.


POS SINDO.COM, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H.M. Syariful Pasaribu membuka dan memimpin Rapat Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022 yang digelar di Aula Bapedalitbang, Rabu (23/3/2022).

Dalam sambutannya Syariful Pasaribu menyampaikan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Terhadap undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Derah, dimana Pemerintah diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 20 Tahun; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 Tahun; dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan.

“Ada 3 pokok penting yang harus diperhatikan, Pertama, dalam setiap pembahasan program dan kegiatan harus memperhitungkan aspek efisiensi dan efektivitas, sehingga setiap ide dan aspirasi dapat diakomodir dengan baik. Kedua, koordinasi, sinkronisasi dan integrasi perencanaan dari tiap bidang pembangunan harus dioptimalkan, untuk menghindari tumpang tindih pelaksanaan kegiatan. Ketiga, mengesampingkan ego sektoral dalam penyusunan perencanaan dengan mengedepankan profesionalitas,” ungkap Syariful Pasaribu.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau Juman menyampaikan kegiatan hari itu merupakan tahapan-tahapan dalam rangka perencanaan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau. Tahapan dimulai sejak dari musrenbang tingkat desa dan musrenbang tingkat kecamatan. Kemudian, setelah forum gabungan tersebut akan dilaksanakan musrenbang pembahasan RKPD tahun 2023 pada tanggal 29 Maret 2022.

“Musrembang RKPD tersebut ditetapkan oleh provinsi dan akan dihadiri oleh ketua dan anggota DPRD Prov. Kalteng yang juga merupakan dapil kabupaten bersangkutan. Kita semua berharap, ada dukungan dari anggota DPRD provinsi dapil Kabupaten Pulang Pisau dalam melaksanakan visi dan misi serta RKPD di tahun 2023 setelah pertemuan tersebut," ungkap Juman. (Sam)

Editor :Dedy


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال