Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H Bambang Yantoko. Foto/ Protokol Setwan DPRD Seruyan |
POS SINDO.COM, Seruyan – Agar tidak bermasalah dengan hukum dalam penggunaan Dana desa, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H Bambang Yantoko mengingatkan pada perangkat Desa agar mengedepakan transparansi dalam penggunaan Dana Desa (DD) hal tersebut disampaikan dirinya Jumat (17/03/2023) tadi.
“Perangkat Desa hendaknya mengedepankan transparansi pada masyarakat dalam mengelola atau menggunakan DD itu, karena masyarakat punya hak untuk mengetahui. Sikap transparansi dalam pengelolaan DD sangat perlu dikedepankan, dengan begitu warga desa bisa mengetahui secara jelas kemana saja aliran dana desa yang dianggarkan setiap tahunnya,”ungkap Politisi Partai Golkar Seruyan ini.
Dikatakan dirinya lagi, dengan keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa juga diharapkan dapat menghindarkan dari prasangka buruk masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa pun tidak pudar.
“Keterbukaan juga dilakukan untuk menhindari konflik di lapangan antara pemerintah desa dan masyarakat. Kemudian juga supaya perangkat desa dan kades bisa terhindar dari masalah hukum. Sebab bisa saja karena kelalaian membuat diri jadi khilaf, makanya jika semua terbuka akan saling mengawasi demi kemajuan desa,” tukasnya. ( Sam)
Editor : Tuah
Tags
dprd Seruyan