Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau pemasangan jaringan utilitas dibeberapa titik lokasi yang ada di Jakarta. Foto: Net |
POS SINDO.COM, Jakarta - Dalam upaya mendukung Jakarta sebagi kota global, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) meninjau pemasangan jaringan utilitas dibeberapa titik lokasi. Peninjauan dilakukan di dua wilayah yakni Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, pada (18/3/2023) Sabtu tadi.
Dalam kesempatanya Heru Budi Hartno menjelaskan, bahwa izin galian Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai dasar perizinan pemasangan jaringan utilitas yang seharusnya memiliki kedalaman hingga 1,5 meter. Hal tersebut merupakan salah satu prosedur yang harus dilakukan oleh para penyelenggara jaringan utilitas.
Dari hasil peninjauan dilapangan, ia menyebut masih banyak ditemukan pekerjaan pemasangan jaringan utilitas tidak sesuai dengan ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Hari ini saya mengajak rekan-rekan yang tergabung dalam Apjatel untuk melihat langsung pemasangan utilitas yang sedang dilakukan. Ternyata, sebagian masih ada yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Saya harap, Apjatel bisa segera menindaklanjuti kepada para anggotanya untuk merapikan pekerjaan sesuai SOP yang berlaku," ujar Heru Budi Hartono, dikutip dari laman resmi PPID DKI Jakarta.
Instalasi utilitas yang tidak sesuai SOP itu terpantau ada di Jalan Gunung Sahari Raya, tepatnya di sekitar kawasan Traffic Light Hotel Golden, Senen, Jakarta Pusat. Kemudian di Jalan H.R. Rasuna Said di dekat Halte KPK dan Patra Kuningan. Penataan jaringan yang tidak standar SOP mengakibatkan kabel-kabel utilitas terlihat semrawut.
Sedangkan untuk pemasangan jaringan utilitas yang dilakukan PLN di Jalan Warung Jati Barat, Ragunan, Pasar Minggu, terpantau rapih dan telah sesuai SOP. Proses pemasangannya dibatasi pagar pengaman, serta dilengkapi informasi penanggung jawab pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menambahkan, pihak Apjatel telah menyanggupi untuk membina anggotanya merapikan sesuai SOP. Pihaknya juga akan terus memastikan dan melakukan penertiban berupa pemotongan kabel bila sampai tenggat waktu yang ditentukan, dikarenakan Apjatel tidak mampu melakukan penertiban.
"Mereka meminta tenggat paling lambat selama dua bulan dua pekan. Pihak Apjatel telah berkomitmen untuk melakukan penertiban, namun karena kami adalah regulator, kalau Apjatel tidak juga bergerak, kami yang akan memotong," tukasnya.
Tujuan penataan jaringan utilitas sesuai dengan standar SOP diharapkan bisa menambah kota menjadi lebih tertata rapi. Upaya tersebut guna mendukung daerah sebagai salah satu ciri kota global. (Arief Suseno)
Editor : Dedy
Tags
DKI Jakarta