Anggota DPRD Kapuas, Agustinus Gerung. Foto/IST |
POS SINDO.COM, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kapuas, Agustinus Gerung mengimbau kepala desa dan perangkatnya agar menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sesuai anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang sudah ditetapkan.
”Dalam penggunaan ADD dan DD itu, harus mengutamakan kegiatan skala prioritas yang sudah tertuang di dalam APBDes. Jangan menyimpang dari apa yang telah ditetapkan,” ujarnya usai kegiatan bersama OPD pada Kamis (6/04/2023) tadi.
Dikatakan Politisi PDIP Kapuas ini lagi, sudah seharusnya para kepala desa dan perangkatnya serta Badan Permusyarawatan Desa (BPD) harus memfokuskan kegiatan yang tertuang di dalam APBDes. Disamping itu, harus fokus pada kegiatan yang ada pada APBDes dilakukan, sehingga nanti penggunaan ADD dan DD dapat terarah, tepat sasaran dan tepat guna.
“Para kepala desa dan perangkatnya serta Badan Permusyarawatan Desa (BPD) harus memfokuskan kegiatan yang tertuang di dalam APBDes. Disamping itu, harus fokus pada kegiatan yang ada pada APBDes dilakukan, sehingga nanti penggunaan ADD dan DD dapat terarah, tepat sasaran dan tepat guna demi mensejahterakan masyarakat,” tukasnya. (Dar)
Editor : Tuah
Tags
dprd Kapuas