Dinas Penanaman Modal perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulang Pisau, Letting. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Untuk mempermudah layanan perizinan pada masyarakat, Dinas Penanaman Modal perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulang Pisau mulai membuka aplikasi perizinan berbasis online.
Disampaikan Kadis DPMPTSP Pulpis, Letting pada Selasa (18/04/2023) tadi jika dengan sistem tersebut maka target perizinan akan bisa diakomodir lebih banyak. Terlebih bagi pemohon yang berada dari luar daerah akan langsung bisa mengakses.
"Memang sudah seharusnya kita mengikuti perkembangan tekhnologi, termasuk urusan layanan perizinan sehingga bisa mempercepat pelayanan pada masyarakat yang akan berusaha dan berinvestasi. Terlebih bagi masyarakat dari luar Kabupaten pun bisa mendapatkan perizinan yang ada diwilayah Kabupaten Pulang Pisau," tutur mantan Camat Kahayan Tengah ini.
Menurut Letting lagi, bagi masyarakat yang ingin mengakses atau memproses perizinan melalui website, maka panduannya bisa mencari website Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, kemudian dicari bidang DPMPTSP dan lalu log in untuk mendaftar. Seiring waktu kedepan website tersebut menurutnya akan terus mengalami perbaikan.
"Perizinan tugasnya mempermudah pelayanan bidang investasi yang mau masuk. Jadi selain layanan langsung tentu terobosan pelayanan secara online juga harus kita lakukan. Apalagi investasi itu datangnya begitu cepat, kalau daerah lain mampu untuk terintegrasi dengan internet kenapa kita tidak,"tukasnya. (Sam)
Editor : Tuah
Tags
Pulang Pisau