Personel Satpol PP dan Damkar Kapuas saat amankan ODGJ yang resahkan warga, Senin, 03/4/2023) tadi. Foto/ IST |
POSSINDO.COM,Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas berhasil mengamankan seorang Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam (sajam) di di wilayah pertokoan pasar Jalan Jendral Sudirman Kota Kuala Kapuas, Senin, (03/4/2023) tadi.
Dikatakan Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, berdasarkan laporan masyarakat di wilayah pertokoan pasar di Jalan Jenderal Sudirman Kota Kuala Kapuas berkeliaran seorang ODGJ membawa senjata tajam berupa sebuah parang mengganggu dan meresahkan masyarakat.
“Jadi laporan yang masuk langsung ditanggapi oleh Anggota Sat Pol PP dan Damkar dengan segera mengecek ke lokasi dan memang orang yang dimaksud masih berkeliaran dan diamankan anggota,” ungkap Syahripin.
Usai diamankan, selanjutnya ODGj tersebut akan dibawa ke Kantor Sat Pol PP dan Damkar Kapuas untuk dihubungkan dengan pihak keluarganya. Sehingga diharapkan selanjutnya tidak sembarang berkeliaran yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kami juga menyammpaikan terima kasih pada masyarakat yang melapor dengan cepat sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (Glas)
Editor : Tuah