Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Berbahaya dan Beracun DLH Kabupaten Pulang Pisau, Irwansyah. Foto/ IST
POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dan Limbah Berbahaya dan Beracun Irwansyah (23/5/2023) mengungkapkan cara tepat menjaga ekosistem kelestarian alam adalah dengan melakukan pengolahan sampah. Salah satunya melakukan daur ulang dengan memilah sampah organik maupun non organik dari rumah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
"Sejauh ini program memilah sampah dari rumah belum bisa diterapkan oleh masyarakat," kata Irwansyah.
DLH setempat, kata dia, berusaha terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mendaur ulang dan mengurangi pemakaian sampah kemasan sekali pakai. Langkah ini sebagai cara mencegah terjadinya pencemaran akibat sampah.
Menurutnya, upaya daur ulang atau pengelolaan sampah sederhana itu selain bisa membantu pendapatan penghasilan dengan cara menjadikan sampah yang lebih memiliki nilai harga jual. Contoh, bisa dijadikan aneka kerajinan tangan, pupuk, dan lainnya. Selain itu, pengelolaan sampah juga bisa mengurangi penumpukan sampah yang ada di Kabupaten Pulang Pisau setiap hari yang mencapai 4-7 ton sampah.
Irwansyah menjelaskan, untuk saat ini penanganan sampah yang ada di Kabupaten Pulang Pisau setiap harinya masih terbilang cukup stabil dan tidak jauh peningkatannya dari tahun sebelumnya, tetapi upaya peningkatan rasa peduli terhadap lingkungan harus tetap ditingkatkan. Selain itu sarana dan prasarana direncanakan terus ditambah oleh DLH untuk membantu kerja para personel di lapangan.
Sampah yang dibuang masyarakat kebanyakan adalah sampah organik dan non organik. Untuk sampah non organik itu seperti bungkus kemasan plastik dan kaleng masih ditemukan setiap hari. Sampah ini sulit bisa terurai di dalam tanah sehingga penanganannya dilakukan secara khusus.
Terkait dengan sampah yang dibuang masyarakat ke sungai, dikatakan Irwansyah, pihak DLH setempat masih terus melakukan pemantauan agar kebersihan air sungai tetap terjaga dan jauh dari segala pencemaran yang bisa membahayakan ekosistem hewan yang hidup didalamnya. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Uploader: DUDENK)