POSSINDO.COM, Pulang Pisau- Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri kegiatan rapat Paripurna ke 3 masa Persidangan II Tahun sidang 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (09/06/2023) tadi.
Adapun pembahasan rapat paripurna ke 3 masa Persidangan II Tahun sidang 2023 tentang jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas pidato pengantar RAPERDA pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2022
Di akhir kegiatan paripurna tersebut Bupati Pulang Pisau menyerahkan naskah pidato atas jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas pidato pengantar Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i dan disaksikan oleh peserta rapat paripurna.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas kerja kerasnya dalarn melakukan kajian dan penilaian terhadap pidato pengantar raperda dimaksud sebagaimana pada rapat paripurna ke-2, masa sidang II tahun sidang 2023,” ucap Taty.
Sehingga, kata dia, pada akhirnya melalui juru bicara dari masing-masing fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau, diperoleh kesimpulan bahwa raperda sebagaimana dimaksud telah memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam rapat paripurna sebelumnya pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap raperda yang telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara. Yaitu: Satria Wandi dan Fraksi Partai Golongan Karya, Dugan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I dan II DPRD serta para anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, Asisten Sekretariat Daerah, perwakilan Forkopimda dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. (Sam)
Editor : Tuah
Tags
Pulang Pisau