Disdukcapil Kapuas Galakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Disdukcapil Kabupaten Kapuas melaksanakan giat aktivasi identitas kependudukan digitaldi Rutan Kabupaten Kapuas beberapa waktu tadi. Foto/IST


POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas mulai menggalakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Instansi Vertikal.

Dikatakan Plt Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai pada Senin (03/7/2023) tadi jika Pelayanan jemput bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital kali ini dilaksanakan pada seluruh Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Kapuas dan Instansi Vertikal seperti Kepolisian dan Pengadilan Agama serta instansi lainnya.

“ Aktivasi IKD ini dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kapuas dan Instansi Vertikal diwilayah Kabupaten Kapuas,” ungkap Sipie S Bungai.

Untuk itu dirinya mengimbau agar para ASN yang akan melakukan aktivasi identitas digital dapat menginstal Aplikasi IKD di smartphone masing-masing. Dengan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital akan mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP-el fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan public serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.

“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh OPD maupun instansi vertikal agar dapat memfasilitasi tempat dan waktu saat Tim Disdukcapil nantinya melakukan aktivasi, sehinga penerapan Identitas Kependudukan Digital ini dapat terpenuhi untuk wilayah Kabupaten Kapuas,” ungkapnya. (Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال