Menkominfo Budi Arie.Foto/okezone.com
"Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online," kata Budi kepada wartawan di kantor Kominfo, Kamis (20/7/2023).
Bahkan dalam seminggu terakhir sejak 13-19 Juli 2023, kementerian Kominfo lanjutnya telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online.
Selain itu, Kementerian Kominfo, lanjutnya juga menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum termasuk diantaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id.
Dimana sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023 kementerian Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online.
"Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang kementerian Kominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan," kata dia.
Sumber : okezone.com