Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kapuas Menguji Sampel Sayuran atau Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dari Kebun Petani di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat. Senin, (14/8/2023). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas - Bertujuan untuk memastikan pangan itu aman saat dikonsumsi oleh masyarakat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kapuas menguji sampel sayuran atau Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Sampel tersebut di bawa ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan bertujuan untuk dilakukan uji kandungan pestisidanya dengan menggunakan alat Rapid Test Kit atau uji cepat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kapuas, Kusmiatie melalui Kabid Keamanan Pangan Natalia Saptani mengatakan Rapid Test Kit Pestisida merupakan alat uji cepat kualitatif keamanan pangan yang mendeteksi kandungan pestisida yang terdapat dalam bahan pangan.
"Hasil yang kami uji tidak ada menunjukkan adanya residu pestisida," kata Natalia Saptani seusai kegiatan.
Menurut dia, perlu dilakukan pengawasan keamanan pangan dimulai dari lokasi atau kebun sayuran tersebut.
"Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi warga," ucapnya.
Dia menjelaskan PSAT sendiri merupakan pangan yang belum mengalami pengolahan, yang dapat dikonsumsi langsung dan atau yang dapat menjadi bahan baku pengolahan pangan, atau pangan yang mengalami pengolahan minimal meliputi pencucian, pengupasan, pengeringan, penggilingan, pemotongan, penggaraman, pembekuan, pencampuran, dan blansir tanpa penambahan Bahan Tambahan Pangan.(Glas)
Editor : Tuah