DPRD Kapuas Gelar Rapat Kerja Bersama Pemda Kapuas, Bahas Tiga Rancangan Raperda

Rapat Bapemperda DPRD Kapuas Bersama Pihak Pemerinta Daerah Kapuas Bahas 3 Raperda, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kapuas, Senin (21/8/2023). Foto/IST

 
POSSINDO.COM, Kapuas -Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat kerja dengan menghadirkan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bagian Hukum Setda Kapuas membahas tiga buah Rancangan peraturan daerah (Raperda).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, H Abdurahman Amur didampingi Wakil Ketua Bapemperda, HM Rosihan Anwar serta anggota dewan lainnya.

 

Dari pihak Pemkab Kapuas rapat dihadiri Sekda Kapuas Septedy didampingi sejumlah perwakilan OPD terkait.

 

"Hari ini kita melaksanakan rapat membahas tiga buah rancangan peraturan daerah," kata Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, H Abdurahman Amur, usai rapat.

 

Menurutnya, ada dua Raperda perubahan yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

 

"Sedangkan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ini adalah Perda baru," terangnya.(Glas)

 

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال