POSSINDO.COM, Kalimantan Tengah -Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menyelenggarakan Sidang I Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 periode 2021-2024.
Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2021–2024 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah. Keanggotaan Komisi Irigasi ini terdiri dari unsur pemerintah dan non pemerintah. Unsur non pemerintah meliputi wakil Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A/GP3A), dan/atau wakil kelompok pengguna jaringan irigasi dengan prinsip keanggotaan proporsional dan keterwakilan.
Adapun agenda Sidang I Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 ini terdiri dari tiga topik paparan, Pertama yaitu Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah dengan tema “Pengelolaan Infrastruktur dan Pemanfaatan Air Irigasi” yang disampaikan oleh Kabid SDA PUPR Man Saji.
Kedua, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah dengan tema ”Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pertanian pada Daerah Irigasi Rawa di Provinsi Kalimantan Tengah” yang disampaikan oleh Kasi Analisis PSP Agus Tony Palis.
Ketiga, dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Provinsi Kalimantan Tengah dengan tema ”Evaluasi Musim Hujan 2022/2023 dan Informasi Prakiraan Puncak Musim Kemarau Tahun 2023” yang disampaikan oleh Kepala BMKG Prov. Kalteng Catur Winarti.
Kepala Bappedalitbang selaku Ketua Komisi I Irigasi Prov. Kalteng Leonard S. Ampungpda sambutannya menyampaikan, Salah satu tugas pokok dan fungsi Komisi Irigasi adalah merumuskan rencana kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi, serta merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian, dan pemberian air irigasi yang efisien bagi pertanian dan keperluan lainnya.
Kemudian, Leonard juga menyampaikan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah mendukung keberadaan Komisi Irigasi guna terwujudnya kebijakan dan sistem pengelolaan irigasi yang berkelanjutan. Dengan keterlibatan semua unsur yang membidangi irigasi, diharapkan terwujud pengelolaan sistem irigasi secara tertib dan terpadu.
Ditambahkannya, Komisi Irigasi mempunyai peran sentral dalam mewujudkan tertib pengembangan dan pengelolaan irigasi melalui koordinasi dan komunikasi, baik pada aspek penyediaan air, infrastruktur, manajemen, kelembagaan, serta sumber daya manusia dalam mendukung ketahanan pangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Dinas PUPR Prov. Kalteng, Anggota Komisi Irigasi Prov. Kalteng dari unsur Pemerintah maupun non Pemerintah, perwakilan P3A Daerah Irigasi Kewenangan Provinsi, Tim Konsultan IDPIM SIMURP-NPIU BANGDA Regional Kalteng, Tim Sekretariat Komisi Irigasi Prov. Kalteng, serta Dinas PUPR Kabupaten Kotim, Sukamara, Katingan, Seruyan, dan Pulang Pisau.(Ndre/MC.Kalteng)
Editor : Tuah