Kemenag Kapuas Bersama FKUB Sambut Kunjungan Monitoring dan Evaluasi oleh FKUB Provinsi Kalteng

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Menerima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Kerukunan di Kabupaten Kapuas oleh FKUB Provinsi Kalimantan Tengah. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas. Senin, (25/09/23). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas dan jajaran Kemenag bersama Badan Kesbangpol setempat telah menerima kunjungan dari jajaran FKUB Provinsi Kalteng.

Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi atau monev terkait kerukunan di Kabupaten Kapuas.

Ketua FKUB Kapuas, KH Muchtar Ruslan mengatakan FKUB Kabupaten Kapuas membawa moto “Umat Beragama Rukun, Kapuas Damai” bersama Kementerian Agama dan Pemeirntah Daerah bahu-membahu mempertahankan kerukunan di Kabupaten Kapuas.

"Mulai di tingkat Kabupaten sampai turun ke bawah di tingkat Kecamatan dengan harapan tokoh agama, tokoh masyrakat, tokoh adat bisa menangani sekecil apapun konflik disetiap daerahnya masing-masing," ucap Muchtar Ruslan.

Kepala Kemenag Kapuas, Hamidhan menambahkan bahwa tugas dan fungsi Kementerian Agama bersama FKUB dan pemerintah daerah saling bekerjsama sebagai leding sector membangun, menjaga dan mempertahankan kerukunan dengan melakukan pembinaan dan dialog bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan ketua-ketua ormas keagamaan.

“Kerukunan dapat tercipta dengan kita saling berkerjasama dan FKUB adalah wadah organisasi yang menaungi hal tersebut dimana isi dari pengurusnya adalah ketua-ketua Ormas Keagamaan mewakili semua Agama yang ada di Kabuapten Kapuas dan Alhamdulillah Kabuapten Kapuas sampai tahun 2023 dalam kondisi rukun, damai dan aman sejahtera tidak ada konflik," jelas Hamidhan.

Sementara, Tim FKUB Provinsi Kalteng di Ketuai oleh H Abdul Wahid Aha mengatakan berdasarkan Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomo 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, FKUB Provinsi Kalimantan Tengah setiap tahunnya melakukan monitoring dan evaluasi keurkunan uamt beragama ke Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

“Tujuan kita selain menggali dan meberikan informasi terkait Kerukunan di Kalimantan Tengah, khususnya pada setia Kabupaten/kota, juga bersilaturahmi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pimpinan ormas keagamaan," ucapnya.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال