POSSINDO.COM, Palangka Raya -Dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkolaborasi dengan Pemprov. Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalteng, sekaligus Rapat Kerja (Raker) Penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Ketua KPK RI Firli Bahuri berkunjung ke Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Sinergitas dan Penguatan Pemberantasan Korupsi bagi Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa, serta Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kalimantan Tengah.
Saat menyampaikan paparannya dalam kegiatan
tersebut, Firli menyampaikan empat hal utama bangsa yang harus diselesaikan
yakni, bencana alam, terorisme, radikalisme, serta korupsi.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam
sambutannya mengatakan korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi
tinggi menghambat program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk
masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantasnya,” kata Gubernur.
Gubernur mengungkapkan, dalam mendukung pemberantasan korupsi, Pemprov. Kalteng telah melaksanakan berbagai upaya, diantaranya menetapkan Pergub Kalteng No. 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov. Kalteng; melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh antikorupsi; melakukan sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Pemprov. Kalteng dan masyarakat; pencanangan ASN BerAKHLAK bagi seluruh Jajaran ASN di lingkungan Pemprov. Kalteng; melakukan sosialisasi Antigratifikasi pada Bidang Pendidikan; melakukan percepatan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE); melakukan pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan melalui sistem OSS RBA; dan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra penjaminan kualitas dan konsultasi.(Ndre/MC.Kalteng)
Editor : Tuah