Kualitas Udara Tidak Sehat, Disdik Kota Palangka Raya Keluarkan Surat Edaran

Menurunnya Kualitas Udara di kota Palangkaraya Berada di Level Tidak Sehat Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, Dinas Pendidikan Palangkaraya keluarkan Surat Edaran, (SE). Foto/Dok.SE-Dinas Pendidikan Palangkaraya

 
POSSINDO.COM, Palangka Raya -Menurunnya kualitas udara di kota Palangkaraya berada di level tidak sehat akibat kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Dinas Pendidikan Palangkaraya keluarkan Surat Edaran (SE).
 
Dalam SE tersebut agar seluruh satuan pendidikan mewajibkan peserta didik mulai dari PAUD, SD, SMP dan menggunakan masker.

 

Kebakaran lahan yang terjadi secara sporadis membuat udara Kota Palangkaraya tercemar kabut asap. Sehingga Disdik Kota Palangkaraya ambil upaya menekan dampak tersebut terutama di sektor pendidikan.

 

Dalam suratnya Kepala Disdik Kota Palangkaraya Jayani menyampaikan, kondisi cuaca beberapa hari terakhir ini dan berdasarkan data ISPU di Kota Palangkaraya, hasil release dari Kementrian Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa kualitas udara di Palangkaraya menurun.

 

Hal ini dimungkinkan dapat mengganggu kesehatan peserta didik, berdasarkan hal tersebut maka diinstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP Wajib Pakai Masker kepada semua warga sekolah terutama ketika beraktivitas di luar ruangan.

 

Kemudian Jayani, juga mengimbau anak-anak mengurangi aktivitas di luar ruangan, meniadakan kegiatan upacara, olahraga dan senam bersama di luar ruangan apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan.

 

Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Palangkaraya Aprae Vico Ranan, mengatakan terkait kebijakan pemotongan jam belajar ataupun daring masih belum diterapkan.

 

"Untuk sementara masih belum, karena masih melihat kondisi kualitas udara yang ada di Kota Palangkaraya," ujarnya, Sabtu (2/9/2023).(Ndre)

 

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال