Kebakaran lahan yang terjadi secara sporadis membuat udara Kota Palangkaraya tercemar kabut asap. Sehingga Disdik Kota Palangkaraya ambil upaya menekan dampak tersebut terutama di sektor pendidikan.
Dalam suratnya Kepala Disdik Kota Palangkaraya Jayani menyampaikan, kondisi cuaca beberapa hari terakhir ini dan berdasarkan data ISPU di Kota Palangkaraya, hasil release dari Kementrian Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa kualitas udara di Palangkaraya menurun.
Hal ini dimungkinkan dapat mengganggu kesehatan peserta didik, berdasarkan hal tersebut maka diinstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP Wajib Pakai Masker kepada semua warga sekolah terutama ketika beraktivitas di luar ruangan.
Kemudian Jayani, juga mengimbau anak-anak mengurangi aktivitas di luar ruangan, meniadakan kegiatan upacara, olahraga dan senam bersama di luar ruangan apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Palangkaraya Aprae Vico Ranan, mengatakan terkait kebijakan pemotongan jam belajar ataupun daring masih belum diterapkan.
"Untuk sementara masih belum, karena masih melihat kondisi kualitas udara yang ada di Kota Palangkaraya," ujarnya, Sabtu (2/9/2023).(Ndre)
Editor : Tuah