Penuhi Panggilan KPK, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Datang Sebagai Saksi

Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan Memenuhi Panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2023). Foto/RMOL

 
POSSINDO.COM, Nasional -Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

Dahlan merupakan saksi dalam kasus ini. Dia memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.


Dahlan tiba di KPK sekitar pukul 09.10 WIB. Dia cuma menyapa wartawan dan enggan memberikan penjelasan tentang kasus LNG di PT Pertamina Persero yang kini bermasalah.

 

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan Dahlan sejatinya dijadwalkan diperiksa pekan lalu. Namun, dia berhalangan hadir dan minta hari permintaan keterangan diubah.

"Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya," ucap Ali melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 September 2023.

KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).

Pimpinan KPK tidak mau SDA Indonesia dikorupsi. Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara yang maksimal.

KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.

KPK juga mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah, yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.

Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.

KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.

 

Sumber : metrotvnews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال