Peduli Bangkal Masyarakat Ajukan 7 Tuntuan ke Polda Kalteng

Aliansi Masyarakat Peduli Desa Bangkal saat Menyampaikan Tujuh Tuntutannya kepada Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Ferry Indramawan, Senin, (16/10/2023). Foto/IST

 
POSSINDO.COM, Palangka Raya -Aliansi Masyarakat Peduli Bangkal menggelar aksi di depan Mapolda Kalteng. 

Aliansi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Supantri, mengajukan tujuh tuntutan penting kepada Polda Kalteng terkait insiden yang terjadi Desa Bangkal. Berikut adalah rangkuman dari tuntutan mereka.

Pertama, meminta Kapolri segera mengusut dan menetapkan tersangka terkait insiden penembakan, serta perintah menembak yang telah terjadi.

Kedua, menginginkan agar pelaku dan pemberi instruksi dalam insiden ini dihukum sesuai dengan adat Dayak Kalimantan Tengah sebagai bentuk sanksi adat.

Ketiga, menuntut pemberhentian Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Seruyan, serta semua pihak yang terlibat dalam penembakan dan perintah menembak, bersama dengan seluruh jajaran yang terlibat dalam insiden tersebut.

Keempat, meminta Kapolri untuk menarik mundur seluruh personel aparat Polri dari Desa Bangkal.

Kelima, menegaskan agar aparat Polri tidak boleh melakukan campur tangan di setiap perusahaan di Kalimantan, terutama di Kalimantan Tengah.

Keenam, meminta kejelasan hukum terkait aktivitas yang telah dilakukan di luar Hutan Hak Guna Usaha (HGU) dan di dalam Hutan Konservasi.

Ketujuh, Mendesak Gubernur Kalimantan Tengah bersama Satuan Polisi Daerah (SOPD) terkait untuk segera merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Plasma Perkebunan sebesar 20 persen sesuai dengan komitmen yang telah diumumkan sebelumnya.

Aliansi Masyarakat Peduli Desa Bangkal berharap agar tuntutan mereka dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.(Jok)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال