Bupati Balangan Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pelaksanaan Pilkada 2024

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pelaksanaan Pilkada 2024 oleh Bupati Balangan, Abdul Hadidi, berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan. Jumat, (10/11/2023). Foto/IST

POSSINDO.COM, Balangan -Bupati Balangan, Abdul Hadi resmi tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pelaksanaan pilkada 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan.

Abdul Hadi menyampaikan penandatanganan NPHD ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan proses dalam pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan serentak nasional pada tahun 2024.

Diketahui dana hibah yang akan disalurkan Pemkab Balangan kepada KPU sebesar Rp 30.104.422.900. Sedangkan untuk Bawaslu adalah sebesar Rp 13.305.000.000.

"Pemkab Balangan akan menyerahkan secara bertahap yaitu 40 persen di tahun anggaran 2023, kemudian 60 persen akan kita serahkan pada tahun anggaran 2024," jelas Abdul Hadi, Jumat (10/11/2023).

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa dana hibah ini harus dipergunakan secara transparan dan harus didukung dengan administrasi yang tertib sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Terakhir Abdul Hadi berharap dengan adanya penandatanganan NPHD ini, Pemkab Balangan, KPU dan Bawaslu dapat berkolaborasi dengan baik untuk mensukseskan tahapan-tahapan pemilu yang akan berlangsung.(Wahid)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال