KPU RI Memutuskan Debat Khusus Cawapres Ditiadakan, Ini Alasannya

KPU RI Ubah Format Debat Pilpres 2024, Selalu Menghadirkan Pasangan Capres-Cawapres Secara Bersamaan. Foto/X/KPU RI

POSSINDO.COM, Politik -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan lima kali debat Pilpres 2024 semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres. Tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus seperti pada Pilpres 2019.

Hasyim mengatakan, debat Pilpres 2024 selalu menghadirkan pasangan capres-cawapres secara bersamaan bertujuan untuk menunjukkan kekompakan mereka kepada publik.

"Supaya publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ujarnya.

Dia menyebut, format debat Pilpres 2024 itu merupakan kesepakatan antara KPU dan perwakilan tim sukses tiga pasangan capres-cawapres. Kesepakatan dibuat dalam pertemuan di Kantor KPU RI, Rabu (29/11/2023).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, lima putaran debat pada dasarnya terdiri atas tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres. Kendati begitu, dalam lima kali debat itu pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.

"Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda. Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak," kata Hasyim, Jumat (1/12/2023).

Sebagai perbandingan, lima putaran debat Pilpres 2019 digelar dengan format berbeda. Ajang adu gagasan itu digelar dengan komposisi dua kali debat dihadiri pasangan capres-cawapres, dua kali debat hanya dihadiri capres, dan satu kali debat khusus dihadiri cawapres.

Sumber : republika.co.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال