POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau tahun 2024, maka dari itu Pemkab Pulang Pisau menggelar Rapat Desiminasi Audit Kasus Stunting.
Kegiatan rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi resiko dan penyebab terjadinya kasus stunting serta kemudian diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus sebagai upaya pencegahan," ucap Sekda, Rabu (13/12/2023).
Sekda menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Audit Kasus Stunting atas berjalannya seluruh rangkaian kegiatan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau.
Lanjut Sekda menyampaikan, penyebab resiko stunting pada audit tersebut meliputi calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, Baduta dan Balita.
"Jadi harus jelas penanganannya dan dapat disepakati menjadi program prioritas untuk tindak lanjut atas rekomendasi tim pakar audit kasus stunting yang tertuang dalam rencana tindak lanjut oleh instansi vertikal dan OPD se Kabupaten Pulang Pisau untuk dapat dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini berharap terkait semua komitmen yang telah terimplementasi dalam berbagai program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dapat berkontribusi positif dalam penurunan prevalensi stunting Kabupaten Pulang Pisau menuju target 14,29 persen ada Tahun 2024 mendatang.(Sam)
Editor : Tuah