Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Seruyan -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan, kembali menggelar rapat untuk membahas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama pihak eksekutif atau Tim Produk Hukum Kabupaten Seruyan dan dinas terkait berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, pada Selasa (14/05/2024).
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman mengatakan bahwa, pertama Raperda yang di bahas pihaknya yaitu Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
“Dengan nanti ditetapkannya Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, dapat memberikan kepastian hukum dalam memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat,” ungkapnya.
Kedua, Arahman pihaknya membahas Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Seruyan. Adapun Raperda tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan untuk melaksanakan berbagai kebijakan.(Sam)
Editor : Tuah