ASN Dilarang Like,Share dan Komen Postingan Terkait Paslon Pilkada 2024

Aparatur Sipil Negara (ASN) Disebut Melanggar Netralitas Jika Menyukai, Membagikan, Hingga Mengomentari Unggah Terkait Paslon Tertentu di Pilkada 2024. Foto/unsplash
 
POSSINDO.COM, Nasional -Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut melanggar netralitas jika menyukai, membagikan, hingga mengomentari unggahan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.
 
Menurutnya, banyak yang tidak menyadari bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran.
 
"Kadang-kadang ASN kita, mohon maaf di Facebook-nya mereka enggak tau aturan share, comment and like itu termasuk pelanggaran netralitas. Terjadilah banyak pelanggaran," kata Bagja di Forum Komunikasi Sentra Gakkumdu di Makassar yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (27/6).
 
Bagja mengatakan laporan dugaan pelanggaran netralitas tersebut biasanya dilaporkan sesama ASN. Akhirnya, ASN yang dilaporkan itu terkena sanksi peringatan dan menjadi bahan pertimbangan untuk naik pangkat.
 
"Ini mau naik pangkat nih sebentar lagi, mau jadi eselon III. Wah, kita sikat. Masuk. Akhirnya pelanggaran sedang. Kena peringatan, akhirnya jadi catatan di PPP kalau di ASN, jadi catatan bagi atasan untuk tak lakukan kenaikan pangkat," ujar dia.
 
Ia pun meminta para ASN, prajurit TNI, hingga jaksa segera mempercepat pensiun jika ingin maju pilkada. Dengan demikian, keputusan pensiun sudah keluar ketika penetapan kandidat pasangan kepala dacnnerah
 
Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال