Pejabat (PJ) Bupati Gunubg Mas (Gumas) Herson Bartel Aden. Foto/Ardo |
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini harapannya tahun ini, pembuatan jalan khusus itu kita harapkan bisa terealisasi. Kita tetap melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan provinsi dalam rangka merealisasikan harapan kita akan hal itu" Kata Herson, Selasa (4/06/2024).
Jalan khusus yang disiapkan untuk mobilisasi angkutan PBS ini, dikatakan Herson, terus dikomunikasikan dan disepakati dengan pihak-pihak terkait. Dengan tetap meningkatkan koordinask dengan pemerintah provinsi.
"Dengan penggunaan ruas jalan provinsi ini sesuai ketentuan, nantinya diharapkan akan dapat mengurai kemacetan dan kerusakan jalan yang selama ini terjadi,"kata Herson.
Perlu diketahui, ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Gumas termasuk jalan kelas lII, dengan muatan sumbu terberat (MST) 8 ton. Sedangkan jalan khusus bagi truk pengangkut hasil tambang dan sawit, muatan MST berkapasitas lebih dari 10 ton, dengan dimensi yang tentunya bukan standart jalan umum.
Oleh karena itu, Masyarakat Gumas berharap adanya jalan khusus bagi angkutan hasil produksi PBS sesuai peraturan yang ada, mengingat dampak truk angkutan dapat merusak infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan umum. (Rdo)
Editor : Tuah
Tags
Gunung Mas