DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III tahun 2024, Bahas KUA PPAS APBD 2025

Penyerahan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Setempat. Senin, (15/07/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Barito Utara -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengadakan Rapat Paripurna I pada Masa Sidang III tahun 2024, dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Mery Rukaini, serta dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II, Sastra Jaya, dan anggota DPRD lainnya. Pj. Bupati Barito Utara, Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah undangan turut hadir dalam rapat ini.

Pada awal rapat, Sekretaris DPRD Barito Utara, Edwin Tuah, membacakan surat masuk terkait Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Acara dilanjutkan dengan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat oleh Bupati Barito Utara kepada pimpinan DPRD, yang diakhiri dengan penandatanganan Fakta Integritas terkait Penyusunan dan Pengesahan KUA dan PPAS 2025.

Ketua DPRD, Mery Rukaini, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar rancangan KUA dan PPAS yang telah diserahkan dapat segera dibahas secara mendalam untuk menyempurnakan dokumen tersebut, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat.

Di akhir rapat, Mery Rukaini mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati, unsur FKPD, kepala perangkat daerah, dan para undangan yang hadir hingga selesai acara.(Wan)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال